TUGAS SEJARAH
MAKALAH TENTANG UPAYA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
( PEMBENTUKKAN BPUPKI, PPKI DAN KELENGKAPAN
NEGARA INDONESIA )
DISUSUN OLEH :
ROBBIE SHUGARA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 3
KOTA BENGKULU
T.A. 2011 / 2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat ALLAH SWT karena atas rahmat dan ridho – Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang suku bangsa di indonesia ini tanpa menemuai hambatan yang berarti.
Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada demua pihak yang telah mendukung terselesainya makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, demi perbaikan makalah ini di kemudian hari.
Demikian, kami harap buku ini dapat dipergunakan sebaik – baiknya dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita senua. Amien.
Bengkulu, 3 Agustus 2011
Ketua kelompok
Robbie Shugara
==================================================================
DAFTAR ISI
Halaman
Kata pengantar ..............................................................................................................................
Daftar isi ........................................................................................................................................
Pendahuluan .................................................................................................................................
Isi...................................................................................................................................................
Penutup ........................................................................................................................................
Daftar pustaka ..............................................................................................................................
==================================================================
UPAYA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
A.
PEMBENTUKAN
BPUPKI
1.
Latar
Belakang
Memasuki
awal tahun 1944, kedudukan Jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak.
Angkatan Laut Amerika Serikat dipimpin Laksamana Nimitz berhasil menduduki
posisi penting di Kepulauan Mariana seperti Saipan, Tidian dan Guan yang
memberi kesempatan untuk Sekutu melakukan serangan langsung ke Kepulauan
Jepang. Sementara posisi Angkatan Darat Amerika Serikat yang dipimpin oleh
Jendral Douglas Mac Arthur melalui siasat loncat kataknya berhasil pantai Irian
dan membangun markasnya di Holandia (Jayapura). Dari Holandia inilah Mac Arthur
akan menyrang Filipina untuk memenuhi janjinya. Di sisi lain kekuatan Angkatan
Laut Sekutu yang berpusa di Biak dan Morotai berhasil menghujani bom pada pusat
pertahanan militer Jepang di Maluku, Sulawesi, Surabaya dan Semarang. Kondisi
tersebut menyebabkan jatuhnya pusat pertahanan Jepang dan merosotnya semangat
juang tentara Jepang. Kekuatan tentara Jepang yang semula ofensif berubah
menjadi defensif (bertahan).
2.
Pengertian
dan Tujuan BPUPKI
Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( Dokuritsu Junbi
Cosakai ) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan
balatentara Jepang
pada tanggal 29 April
1945 bertepatan dengan
hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia
dengan menjanjikan bahwa Jepang
akan membantu proses kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua
Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
BPUPKI
diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung
Cuo Sangi In di jalan Pejabon, Jakarta. Upacara peresmiannya dihadiri 2
Orang Pejabat Jepang, Yaitu Jendral Itagaki ( panglima Ketujuh yang
bermarkas di Singapura ) dan Letnan Jenderal Nagano ( panglima Tentara
ke enam yang baru ).
Pada saat peresmian dikibarkan pula
bendera Jepang, Hinomaru oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang disusul
pengibaran bendera Indonesia, Merah Putih oleh Toyohito Masuda.
3.
Anggota
– Anggota BPUPKI
1.
KRT Radjiman Wedyodiningrat (Ketua)
2. R.P. Soeroso
(Wakil Ketua)
3. ichibangase Yosio
(Wakil Ketua) - orang Jepang
4. Ir. Soekarno
5. Drs. Moh. Hatta
6. Mr. Muhammad
Yamin
7. Prof. Dr. Mr.
Soepomo
9. Abdoel Kahar
Muzakir
11. Abikoesno
Tjokrosoejoso
13. Mr. Achmad
Soebardjo
14. Prof. Dr. P.A.A.
Hoesein Djajadiningrat
17. Soekiman
18. Abdoel Kaffar
4.
Kegiatan
BPUPKI
a.
RAPAT PERTAMA
Rapat pertama
diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini
dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung
tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada zaman kolonial Belanda.
Rapat dibuka pada
tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan
tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan
pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29
Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin
dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:
1.
peri kebangsaan
2.
peri ke Tuhanan
3.
kesejahteraan rakyat
4.
peri kemanusiaan
5.
peri kerakyatan
Pada tanggal 31
Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo
mengusulkan lima asas yaitu
1.
persatuan
2.
mufakat dan demokrasi
3.
keadilan sosial
4.
kekeluargaan
5.
musyawarah
a.
kebangsaan Indonesia
b.
internasionalisme dan peri kemanusiaan
c.
mufakat atau demokrasi
d.
kesejahteraan sosial
e.
Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari
Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau bilamana diperlukan dapat
diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
a.
Sosionasionalisme
b.
Sosiodemokrasi
c.
Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut
Soekarno, Trisila tersebut di atas bila diperas kembali disebutnya sebagai
Ekasila yaitu merupakan sila gotong royong merupakan upaya Soekarno
dalam menjelaskan bahwa konsep tersebut adalah dalam satu-kesatuan. Selanjutnya
lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah Pancasila,
namun konsep bersikaf kesatuan tersebut pada akhirnya disetujui dengan urutan
serta redaksi yang sedikit berbeda.
Sementara itu,
perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan
aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
b.
RAPAT KEDUA
Rapat kedua
berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara,
kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan
negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar
beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso
dan Panitia Ekonomi dan Keuangan
diketuai Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan
suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia
Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis,
dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada tanggal 11
Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7
orang yaitu:
1.
Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
2.
Mr. Wongsonegoro
3.
Mr. Achmad Soebardjo
4.
Mr. A.A. Maramis
5.
Mr. R.P. Singgih
6.
H. Agus Salim
7.
Dr. Soekiman
Pada tanggal 13
Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja
panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14
Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang
dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah
pokok yaitu: a. pernyataan Indonesia merdeka b. pembukaan UUD c. batang tubuh
UUD
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.
c.
MASA ANTARA RAPAT PERTAMA DAN KEDUA
Dalam masa reses
(masa istirahat) antara Sidang I BPUPKI dengan Sidang II BPUPKI, masih belum
ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara, sehingga akhirnya
dibentuklah panitia kecil untuk menggodok berbagai masukan. Panitia kecil
beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai Panitia Sembilan dengan
susunan sebagai berikut:
1.
Ir. Soekarno (ketua)
6.
Abdul Kahar Muzakir (anggota)
9.
Mr. A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan
kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari
pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan
menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta
(Jakarta Charter) yang berisikan: a. Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya b. Kemanusiaan yang adil dan
beradab c. Persatuan Indonesia d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan e. Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
B.
PEMBENTUKAN
PPKI
1.
Latar belakang dan pembentukan PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI atau
Dokurtsu Junbi Cosakai dibubarkan oleh Jepang karena dianggap terlalu cepat
mewujudkan kehendak Indonesia merdeka dan mereka menolak adanya keterlibatan
pemimpin pendudukan Jepang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal itu pula dibentuk PPKI atau
Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang terdiri dari 12 orang
dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari
Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari
Tionghoa.
2.
Susunan Anggota PPKI
ketua : Ir Soekarno
wakil ketua : Moh Hatta
penasehat : Ahmad Subardjo
anngota : R.A.A Wiranata Kusumah
ki Hajar Dewantoro
Mr. Kosman singodimejo
Sayuti
Melik
Iwa Kusuma Sumantri
3.
Tujuan PPKI dan Kegiatannya
Tugas PPKI adalah menyusun rencana kemerdekaan
Indonesia yang telah dihasilkan BPUPKI. PPKI pada dasarnya dibentuk oleh
pemerintah pendudukan Jepang sebagai upaya untuk menarik simpati dari berbagai
golongan.
PPKI secara simbolik dilantik oleh Jendral
Terouchi dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta dan juga Rajiman
Wedyodiningrat (mantan ketua BPUPKI) ke Saigon pada tanggal 9 Agustus 1945.
Dalam pidato pelantikannya Terauchi menerangkan bahwa cepat atau lambat
kemerdekaan bisa diberikan, tergantung pada cara kerja PPKI. adapun wilayah
Indonesia, maka wilayah Indonesia akan meliputi bekas Hindia Belanda. Bahkan
dari hasil pertemuan tanggal 11 Agustus 1945, rencana kemerdekaan akan diberikan
tanggal 24 Agustus 1945.
Setelah pembentukannya PPKI tidak dapat berbuat
banyak, karena kegiatannya terganggu oleh gerakan para pemuda yang berkeinginan
agar pemimpin PPKI yaitu Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta segera memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia khususnya pada tanggal 15 Agustus 1945, setelah para
pemuda mendengar berita kekalahan Jepang atas Sekutu akibat pemboman kota
Hiroshima 6 Agustus 1945 dan Nagasaki 9 Agustus 1945.
C.
PERISTIWA PENTING SEPUTAR PROKLAMASI
1.
Peristiwa Rengas Dengklok
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dimulai dari
"penculikan" yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Soekarni,
Wikana
dan Chaerul Saleh
dari perkumpulan "Menteng 31"
terhadap Soekarno
dan Hatta.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.00. WIB, Soekarno
dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara
golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo
dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta
tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan
kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang
telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana
tersebut.
2.
Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
sekitar pukul
21.00 WIB Soekarno Hatta sudah sampai di Jakarta dan langsung menuju ke rumah
Laksamana Muda Maeda, Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta untuk menyusun teks
proklamasi. Dalam kondisi demikian, peran Laksamana Maeda cukup penting. Pada
saat-saat yang genting, Maeda menunjukkan kebesaran moralnya, bahwa kemerdekaan
merupakan aspirasi alamiah dan hak dari setiap bangsa, termasuk bangsa
Indonesia.
Tokoh yang
terlibat dalam perumusan teks proklamasi antara lain, Ir. Soekarno, Mohammad
Hatta dan Ahmad Soebarjo.
3.
Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan
Setelah rumusan teks proklamasi selesai dirumuskan muncul
permasalahan, siapa yang akan menandatangani teks proklamasi? Soekarno
mengusulkan agar semua yang hadir dalam rapat tersebut menandatangani naskah
proklamasi sebagai” Wakilwakil Bangsa Indonesia”. Usulan Soekarno tidak
disetujui para pemuda sebab sebagian besar yang hadir adalah anggota PPKI, dan
PPKI dianggap sebagai badan bentukan Jepang. Kemudian Sukarni menyarankan agar
Soekarno Hatta yang menandatangani teks proklamasi atas nama bangsa Indonesia.
Saran dan usulan Sukarni diterima.
Langkah selanjutnya, Soekarno minta kepada Sayuti Melik untuk
mengetik konsep teks proklamasi dengan beberapa perubahan, kemudian
ditandatangani oleh Soekarno Hatta. Perubahan-perubahan tersebut meliputi:
a. kata “ tempoh” diubah menjadi tempo,
b. wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”, dan
c. tulisan “Djakarta, 17-8-’05“ diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun ‘05.
Naskah hasil
ketikan Sayuti Melik merupakan naskah proklamasi yang autentik. Malam itu juga
diputuskan bahwa naskah proklamasi akan dibacakan pukul 10.00 pagi di Lapangan
Ikada, Gambir. Tetapi karena ada kemungkinan timbul bentrokan dengan pasukan
Jepang yang terus berpatroli, akhirnya diubah di kediaman Soekarno, Jl.
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Sejak pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 di
kediaman Ir. Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta telah diadakan
berbagai persiapan untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kurang
lebih pukul 09.55 WIB, Drs. Mohammad Hatta telah datang dan langsung menemui
Ir. Soekarno. Sebelum proklamasi kemerdekaan dibacakan, pukul 10.00 WIB
Soekarno menyampaikan pidato yag intinya adalah sebagai berikut :
-
Meski mengalami pasang surut, perjuangan bangsa indonesia untuk
mencapai kemerdekaan tidak pernah berhenti
-
Dengan tenaga dan kekuatan sendiri, bangsa indonesia bertekat
bulat menentukan nasib bangsa dan tanah airnya.
4.
Penyebarluasan berita proklamasi kemerdekaan
Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah
Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada hari
itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari
Kantor Domei, Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang
wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz
(seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali
berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang
Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi
telah tersiar ke luar melalui udara.
Meskipun orang
Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi
Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi
kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran
berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa
memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada
tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para
pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para
pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei)
ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya
Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar
baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya
berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga
disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI.
Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi.
a. Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
b. Sam Ratulangi dari Sulawesi.
c. Ktut Pudja dari Sunda Kecil (Bali).
d. A. A. Hamidan dari Kalimantan.
D.
PEMBENTUKKAN
KELENGKAPAN NEGARA
1.
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
a. Mengsahkan UUD 1945
b. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta
sebagai wakil presiden
c. Sebelum dibentukknya MPR, sementara tugas presiden dibantu
KNIP
2.
Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945
a.
Pembagian wilayah atas 8 Provinsi dan gubernurnya
1. Sumatera :
Teuku Mohammad Hasaan
2. Jawa Barat :
Sutardjo Kartohadikusumo
3. Jawa Tengah : R.
Panji Surono
4. Jawa
Timur : R.M. Suryo
5. Sunda Kecil : Mr. I. Gusti Ketut Puja
6. Maluku :
Mr. J. Latuharhary
7. Sulawesi :
R. G.S.S.J. Ratulangi
8. Kalimantan :
Ir. Pangeran Mohammad Noor
b.
Membentuk komite Nasional ( daerah )
c.
Menetapkan 12 departemen beserta menterinya, 4 menteri
negara dan pejabat tinggi negara
-
12 departemen beserta menterinya
1. Departemen Dalam Negeri :
R.A.A. Wiranata Kusumah
2. Departemen Luar Negeri :
Mr. Ahmad Subardjo
3. Departemen Kehakiman :
Prof. Dr. Mr. Supomo
4. Departemen Keuangan :
Mr. A.A Maramis
5. Departemen Kemakmuran :
Surachman Cokroadisurjo
6. Departemen Kesehatan :
Dr. Buntaran Martoatmojo
7. Departemen Pengajaran,
Pendidikan, dan Kebudayaan : Ki Hajar Dewantara
8. Departemen Sosial :
Iwa Kusumasumantri
9. Departemen Pertahanan :
Supriyadi
10. Departemen Perhubungan :
Abikusno Tjokrosuyoso
11. Departemen Pekerjaan Umum :
Abikusno Tjokrosuyoso
12. Departemen Penerangan :
Mr. Amir Syarifudin
-
4 Menteri negara
1. Menteri negara :
Wachid Hasyim
2. Menteri negara : M. Amir
3. Menteri negara : R. Otto Iskandardinata
4. Menteri negara : R.M Sartono
2. Menteri negara : M. Amir
3. Menteri negara : R. Otto Iskandardinata
4. Menteri negara : R.M Sartono
-
Pejabat Tinggi negara
1. Ketua Mahkamah Agung : Dr. Mr.
Kusumaatmaja
2. Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja
3. Sekretaris negara : Mr. A.G. Pringgodigdo
4. Juru bicara negara : Soekarjo Wirjopranoto
2. Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja
3. Sekretaris negara : Mr. A.G. Pringgodigdo
4. Juru bicara negara : Soekarjo Wirjopranoto
3.
Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945
a.
Pembentukkan Komite Nasional
Komite Nasional Indonesia adalah badan yang akan
berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan
Pemilihan Umum (PemiluAnggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas
pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas
tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan
legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16
Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan
Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi hal-hal berikut.
1.
KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi
kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut menetapkan
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
2.
Berhubung gentingnya
keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja
KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari
tingkat pusat sampai daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat
kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
Susunan
Pengurus KNIP
1.
Ketua :
Mr. Kasman Singodimejo
2.
Wakil Ketua I : Sutarjo
Kartohadiprojo
3.
Wakil Ketua II : Mr. J.
Latuharhary
4.
Wakil Ketua III :
Adam Malik
b.
Pembentukan Pertai Nasional Indonesia
Partai
Nasional indonesia pada awal pembentukannya bertujuan untuk dijadikan partai
tunggal di indonesia. Sedangkan tujuan menurut PPKI adalah mewujudkan Negara
Republik Indonesia yang berdaulat , adil dan makmur.
Maka
setelah itu bermunculanlah berbagai partai politik, diantaranya : Masyumi,
Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat
Jelata, Partai Sosialis Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik,
Permai, dan PNI.
c.
Pembentukkan Badan Keamanan Rakyat ( BKR )
Sehubungan dengan
pembentukkan badan keamanan rakyat, PPKI memutuskan beberapa hal, antara lain :
1. Rencana pembelaan negara oleh BPUPKI yang mengundang
politik peperangan tidak diterima karena bangsa indonesia menjalnkan politik
perdamaian
2. PETA di Jawa dan di Bali serta LASKAR RAKYAT di Sumatera
segera dibubarkan
3. Para anggota HEIHO dengan segera diberhentikan
4. Untuk kedaulatan Negara Republik Indonesia Merdeka, tentara
kebangsaan Indonesia harus selekasnya dibentuk oleh presiden
Sebagai
tindak lanjut dari keputusan PPKI tersebut, maka dibentuklah Badan Keamanan
Rakyat ( BKR )yang ditetapkan sebagai Badan dan Penolong Keluarga Korban Perang ( BPKKP ) dengan tugas
memelihara keselamatn rakyat.
================================================================
DAFTAR PUSTAKA
LKS Sejarah, Penerbit
GEMILANG
DOWNLOAD FILE LENGKAP DISINI
Password : akachopa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar